MENGAJAR merupakan
suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat.
Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada
pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74)
mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah
orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji
apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya
dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan
demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks
belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa
dalam belajar.
Gambaran
aktivitas itu tercermin dari adanya usaha yang dilakukan guru
dalam kegiatan proses belajar mengajar yang memungkinkan siswa aktif
belajar. Oleh karena itu mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan
informasi yang sudah jadi dengan menuntut jawaban verbal melainkan suatu
upaya integratif ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks
ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak
sebagai director and facilitator of learning.
Nasution (1982:8) mengemukakan kegiatan
mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan
guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan
menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Dengan
demikian proses dan keberhasilan belajar siswa turut ditentukan oleh
peran yang dibawakan guru selama interaksi proses belajar mengajar
berlangsung. Usman (1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah
membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi
lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang
menimbulkan terjadinya proses belajar. Pengertian ini mengandung makna
bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan
belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik ada
di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap
kegiatan belajar mengajar.
Burton (dalam Usman, 1994:3) menegaskan “teaching is the guidance of learning activities”.
Hamalik (2001:44-53) mengemukakan, mengajar dapat diartikan sebagai (1)
menyampaikan pengetahuan kepada siswa, (2) mewariskan kebudayaan kepada
generasi muda, (3) usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan
kondisi belajar bagi siswa, (4) memberikan bimbingan belajar kepada
murid, (5) kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang
baik, (6) suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat
sehari-hari. Tardif (dalam Adrian, 2004) mendefinisikan, mengajar adalah
any action performed by an individual (the teacher) with the intention of facilitating learning in another individual (the learner),
yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam
hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain
(dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Biggs (dalam Adrian, 2004) seorang pakar
psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu
(1) Pengertian Kuantitatif. Mengajar diartikan sebagai the transmission
of knowledge, yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya
perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada
siswa dengan sebaik-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan
tanggung jawab pengajar. (2) Pengertian institusional. Mengajar
berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan
segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut
untuk selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap
siswa yang memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat,
kemampuan dan kebutuhannya. (3) Pengertian kualitatif. Mengajar
diartikan sebagai the facilitation of learning, yaitu upaya membantu
memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya
sendiri. Burton (dalam Sagala, 2003:61) mengemukakan mengajar adalah
upaya memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada
siswa agar terjadi proses belajar.
Berdasarkan definisi-definisi mengajar
dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah
aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan
kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang
dimaksud antara lain adalah (1) mengatur kegiatan belajar siswa, (2)
memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar
kelas, dan (3) memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan
kepada siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar